Buleleng — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke SMAN 2 Banjar pada Selasa, 6 Agustus 2026. Kunjungan yang bertempat di aula mini sekolah ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali terkait permasalahan gagal aktivasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi para siswa.
Hadir langsung dalam agenda tersebut Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Putu Mangku Mertayasa dan Gek Dyah Maharani, didampingi Pengawas Sekolah Putu Marjani, Ketua beserta Pengurus Komite, Kepala Sekolah, serta seluruh jajaran guru dan pegawai SMAN 2 Banjar.
Agenda Utama dan Tujuan Kunjungan
Kunjungan ini digelar untuk merespons informasi serta pemberitaan di media massa melalui beberapa langkah strategis:
- Klarifikasi Data: Menyelaraskan informasi di lapangan dengan data resmi terkait status bantuan PIP siswa.
- Pencarian Akar Masalah: Berdiskusi secara terbuka bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menemukan kendala utama.
- Perumusan Solusi: Menyiapkan langkah konkret penyelesaian terhadap dana PIP yang mengalami gagal aktivasi.

Jalannya Diskusi: Ruang “Unek-Unek” dan Komitmen Bersama
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMAN 2 Banjar yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pendampingan Komisi IV DPRD Bali. Pihaknya berharap forum ini menjadi wadah kolaboratif untuk merumuskan solusi terbaik bagi kemajuan sekolah dan masa depan peserta didik.
Dalam arahannya, Putu Mangku Mertayasa menegaskan bahwa forum tersebut sengaja disiapkan sebagai ruang penyampaian aspirasi dan unek-unek secara terbuka. Ia memberikan catatan penting agar seluruh permasalahan yang dibahas dapat tuntas sepenuhnya di dalam ruang pertemuan tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komite SMAN 2 Banjar dalam pengantarnya mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap berada dalam koridor norma yang berlaku, serta menghindari sikap saling menyalahkan atau memvonis pihak tertentu.
Titik Terang dan Keputusan Strategis
Setelah melalui sesi diskusi intensif selama hampir tiga jam, Putu Mangku menyimpulkan bahwa kunci penyelesaian masalah ini terletak pada penguatan komunikasi, koordinasi, dan keterbukaan dua arah di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, pagi sebelum kegiatan ini berlangsung, Kepala Sekolah bersama Pengurus Komite dan perwakilan Perbekel selaku Dewan Pembina Komite Sekolah telah mengambil keputusan krusial. Siswa yang mengalami gagal aktivasi bantuan PIP akan terus diperjuangkan hingga ke tingkat pusat, dengan harapan mendapat pendampingan dari Disdikpora serta Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Menanggapi hal tersebut, Putu Mangku menyatakan kesiapannya untuk melaporkan usulan ini kepada pimpinan dewan serta menyatakan siap mendampingi pihak sekolah memperjuangkan hak siswa langsung ke pemerintah pusat.

Kegiatan kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi foto bersama serta ucapan terima kasih dari seluruh guru dan pegawai SMAN 2 Banjar atas kehadiran serta kepedulian jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Bali.
(admin)

